Persentase pajak penjual rumah adalah 2,5 persen dari harga jual. Angka tersebut merupakan tarif final Pajak Penghasilan (PPh) yang wajib disetorkan penjual sebelum Akta Jual Beli (AJB) diterbitkan notaris. Selain PPh, penjual rumah masih memiliki tanggungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun berjalan serta sejumlah biaya administrasi lain yang menyertai proses transaksi. Ketentuan pajak […]
Tag Archives: pajak jual beli rumah
Pajak pembeli rumah adalah sebesar 5% BPHTB dan 11% PPN. Persentase tersebut berlaku untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Pajak Pertambahan Nilai apabila properti dibeli langsung dari pengembang. Selain dua pajak utama tersebut, sejumlah biaya administrasi turut menyertai proses pemindahtanganan hak atas tanah dan bangunan. Tim Rumah Bandung Timur menyusun rincian pajak […]


